Galungan dan Kuningan merupakan dua hari raya besar dalam kalender Hindu Bali yang dirayakan setiap 210 hari (satu siklus tahun Bali/pawukon). Galungan jatuh setiap Hari Budha Kliwon Wuku Dungulan, sementara Kuningan dirayakan sepuluh hari kemudian pada Hari Saniscara Kliwon Wuku Kuningan.
Makna Hari Raya Galungan
Galungan melambangkan kemenangan Dharma (kebenaran) atas Adharma (kejahatan). Pada hari ini, umat Hindu Bali percaya bahwa para leluhur (pitara) turun ke dunia untuk mengunjungi keturunannya. Oleh karena itu, setiap keluarga mempersiapkan penjor (bambu hias yang melengkung tinggi) di depan rumah sebagai simbol penghormatan kepada Ida Sang Hyang Widhi dan rasa syukur atas kemakmuran yang diberikan.
Penjor: Simbol Gunung Agung dan Kemakmuran
Penjor yang dipasang di setiap rumah bukan sekadar hiasan. Bambu yang menjulang tinggi melambangkan Gunung Agung, gunung suci umat Hindu Bali. Hiasan-hiasan yang digantungkan pada penjor seperti kelapa muda, padi, jajan, dan buah-buahan melambangkan hasil bumi dan kemakmuran. Sementara kain putih dan kuning yang menghiasi penjor melambangkan kesucian dan keagungan.
Hari Raya Kuningan: Kembalinya Para Leluhur
Kuningan merupakan hari penutup rangkaian perayaan Galungan. Pada hari ini, para leluhur yang telah turun ke dunia selama sepuluh hari diyakini kembali ke alam mereka. Umat Hindu Bali melaksanakan persembahyangan khusus dan menghaturkan sesajen nasi kuning (dari situlah nama Kuningan berasal) sebagai bekal para leluhur dalam perjalanan kembali ke alam niskala.
Bagi keluarga besar Puri Tanjung Sari Pemecutan, perayaan Galungan dan Kuningan menjadi momen istimewa untuk berkumpul, melaksanakan persembahyangan bersama di pura keluarga, dan mempererat ikatan persaudaraan yang telah terjalin selama berabad-abad.