Memahami Konsep Karma Phala dalam Tattwa Hindu Bali

Memahami Konsep Karma Phala dalam Tattwa Hindu Bali

Karma Phala merupakan salah satu pilar keyakinan (Panca Sradha) umat Hindu Bali. Memahami ajaran ini membimbing setiap langkah kita agar senantiasa berpijak pada landasan kebenaran (dharma).

Hukum Sebab-Akibat yang Mutlak

Secara harfiah, Karma berarti perbuatan, dan Phala berarti buah atau hasil. Setiap aksi yang kita lakukan akan melahirkan reaksi yang setimpal. Hukum alam semesta ini bekerja dengan adil tanpa mengenal kasta atau status sosial seseorang.

Tiga Jenis Karma Phala

Dalam ajaran Tattwa, Karma Phala dibagi menjadi tiga tingkatan: Sancita Karma Phala (hasil perbuatan masa lalu yang dinikmati sekarang), Prarabdha Karma Phala (perbuatan sekarang yang hasilnya dinikmati sekarang juga), dan Kriyamana Karma Phala (perbuatan sekarang yang hasilnya dinikmati pada kehidupan berikutnya).

Bagikan tulisan ini
← Artikel Sebelumnya Hari Raya Galungan dan Kuningan: Perayaan Kemenangan Dharma atas Adharma Artikel Selanjutnya → Menyama Braya dan Tat Twam Asi: Refleksi Nilai Persaudaraan Semeton Agung Lanang Tanjung
🏛️

Puri Tanjung Sari Pemecutan

Portal Resmi Semeton Agung Lanang Tanjung — Menjaga Tradisi, Melestarikan Budaya, Mempererat Persaudaraan.

← Lihat Warta & Artikel Lainnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.

🪷
?
Scroll to Top