Karma Phala merupakan salah satu pilar keyakinan (Panca Sradha) umat Hindu Bali. Memahami ajaran ini membimbing setiap langkah kita agar senantiasa berpijak pada landasan kebenaran (dharma).
Hukum Sebab-Akibat yang Mutlak
Secara harfiah, Karma berarti perbuatan, dan Phala berarti buah atau hasil. Setiap aksi yang kita lakukan akan melahirkan reaksi yang setimpal. Hukum alam semesta ini bekerja dengan adil tanpa mengenal kasta atau status sosial seseorang.
Tiga Jenis Karma Phala
Dalam ajaran Tattwa, Karma Phala dibagi menjadi tiga tingkatan: Sancita Karma Phala (hasil perbuatan masa lalu yang dinikmati sekarang), Prarabdha Karma Phala (perbuatan sekarang yang hasilnya dinikmati sekarang juga), dan Kriyamana Karma Phala (perbuatan sekarang yang hasilnya dinikmati pada kehidupan berikutnya).